Wednesday, December 5, 2007

Aceh: Kondisi Darurat yang Perlu Tanggap-Segera!

Tanggapan terhadap Marco Kusumawijaya

BENCANA mahadahsyat gempa bumi disertai tsunami yang melanda Aceh dan Sumatera Utara merupakan tragedi alam yang menyentuh nurani manusia manapun dan mengundang simpati lintas-bangsa, lintas-budaya, lintas-agama, lintas-kepentingan yang berbaur menjadi satu muatan: pro-kemanusiaan. Begitu beratnya dampak yang ditimbulkan baik secara material maupun immaterial terutama korban jiwa, sehingga uluran tangan berdatangan dari mana-mana termasuk dunia internasional.

Kalau komunitas internasional saja tergerak untuk membantu humanitarian relief bagi masyarakat Aceh-Sumut – dari dukungan fisik-teknis (termasuk pengerahan militer dan relawan sipil) hingga sokongan dana – yang berskala besar, maka niscaya kita anak bangsa sendiri mestinya lebih terangsang untuk membantu apa saja yang bisa dilakukan untuk membantu pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah dan masyarakat yang tertimpa bencana.

Kondisi Aceh pasca bencana merupakan “realitas abnormal” dalam arti sesungguhnya, yang secara analogis dapat diibaratkan dengan kondisi pasien gawat-darurat (emergency) yang perlu ditangani dengan tindakan medis yang bersifat emergency pula. Kondisi darurat semacam itu membutuhkan langkah therapi yang bersifat darurat pula tanpa meninggalkan norma – yang lazim ditatalaksanakan dalam kondisi normal – terlalu jauh. Memandang, menganggap dan mengambil langkah secara “normal” terhadap suatu kondisi “abnormal” atau gawat-darurat dapat – atau bahkan sudah – merupakan sebagian dari kesalahan malah kegagalan dalam pendekatan terhadap masalah.

Dialog RI-GAM: Menjaga atau Mencederai Momentum?

SEMENTARA sebagian besar energi dan pikiran – tentu saja juga, dana dan sumber daya lainnya -- bangsa kita tengah diarahkan dan bakal tercurahkan lebih banyak lagi untuk proses dan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Sumut pasca bencana, kita dihadapkan (sekali lagi) dengan semacam “ujian politik” ini: berunding dengan GAM. Mulanya ujian politik ini diharapkan dapat dilewati dengan baik (dan berhasil!) agar tidak mengulangi kekeliruan terdahulu yang justru telah menciptakan ruang bagi rekonsolidasi dan pemerkuatan diri secara amat signifikan bagi GAM baik dalam posisi-tawar politis maupun kekuatan bersenjatanya.

Namun, seperti diwartakan media massa nasional termasuk harian ini (KOMPAS, 31/1) pertemuan yang akhirnya berlangsung di Finlandia itu disinyalir gagal atau tidak memenuhi harapan semula dalam kerangka mencapai solusi bagi masalah Aceh secara damai, tuntas, langgeng dan bermartabat dengan catatan penting: tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRRI).